Gara-Gara Haram...

Minggu, 17 Januari 2010 1 komentar

First.. coba bayangkan kasus ini ;

BB punya masalah dengan bau ketek..semua orang tahu klo bau ketek itu gak ada bagus-bagusnya , ada dua orang yaitu A dan B yang ingin dan berniat menyingkirkan bau keteknya , di ingat BAU keteknya = obyek.

A -- > A menunjuk BB dan berkata .. “Woi BB..lo tuh Bau Ketek..kagak enak diciumnya tau gak??!” , gak cuman itu A juga menempelkan poster dan memberitahukan kepada semua orang bahwa bau ketek seperti BB tuh gak enak… mengganggu..jadi jangan ada lagi yang kayak BB..bau ketek!! amit-amit dahh

Bà B mendekati BB dan berkata.. “Hoi BB pakabar niyy? sibuk banget niyh kayaknya..maen-maen yuk ah ke rumah gw..”.. sampe rumah B, B bilang klo BB itu sebenernya lumayan , cuman bakal lebih ganteng lagi klo dia wangi .. B pun secara perlahan membujuk BB untuk sering mandi dan menawarkannya “Roxane” ..obat ketek paling manjurr.

Klo kita ada di posisi BB tawaran mana yang akan kita pilih ? klo saya alih-alih memilih A , akan cenderung ke B. pendekatan B yang sangat persuasive bisa membuat saya bersahabat dengan B selamanya , sementara A mungkin dengan sikapnya yang kurang paham situasi bakal menjadi musuh BB selamanya.

Niat A dan B dua-duanya baik, ingin menyingkirkan bau ketek. Tapi dengan cara si A.. bukan bau keteknya yang menyingkir justru BBnya yang tersingkir dan makin meradangg ke depannya, karena menyamakan antara BB dengan bau ketek.. tidak membedakan subyek dan obyek.

Mungkin itu yang terjadi belakangan di negara 1001 masalah ini..terkait dengan banyaknya fatwa yang keluar masalah Hukum Haramnya sesuatu..

saya tidak akan pernah mencela atau meremehkan MUI yang merupakan kumpulan ulama-ulama yang berdzikir dan beribadah siang malam menyebut AsmaNya .. dibandingkan beliau-beliau apalah seorang hamba kota penuh khilap gemerlap ini T.T

saya hanya ingin meyampaikan dan memberikan gambaran apa yang sebenarnya menjadi masalah ummat saat ini..dan harus segera diberikan solusi.

MUI adalah lembaga kehormatan , 70 persen lebih warga negara ini tidak akan membeli makanan yang belum dilabel oleh lembaga tersebut. MUI juga mengeluarkan fatwa yang tepat atas pengharaman Narkoba dan Mirasantika yang menghancurkan generasi bangsa..jadi kita tidak bisa bilang kita tidak butuh MUI. tapi MUI juga adalah lembaga , sebuah subyek yang kadang juga bisa melakukan kekhilafan dan perlu pengingat..

Akhir-akhir ini MUI banyak mengeluarkan fatwa yang cukup sensasional, kalo boleh saya list mulai dari mengharamkan GOLPUT , mengharamkan infotainment , mengharamkan Facebook , mengharamkan rokok dengan syarat dan yang terhangat adalah saran atas pengharaman rebonding, hair colouring, tukang ojek wanita dan poto prewedd..

dengan pelbagai fatwa yang kacaunya lagi tidak disepakati secara seragam oleh lembaga tersebut , paling terlihat saat Fatwa haram Rokok diturunkan dengan syarat karena banyaknya Ulama Indonesia yang perokok * hammer * , maka Sosok lembaga ini mengalami penurunan di mata masyarakat dengan bonus hasil fatwa yang mengambang itu pun menjadi chaos dan debatable pula di masyarakat..

Fatwa-fatwa yang masih setengah matang tersebut digelontorkan dengan mengetok palu kuat-kuat di meja sidang dan meneriakkan “HARAM secara SAH!!” , lalu ditelan bulat bulat oleh masyarakat kita yang polos dan memiliki semangat menggebu-gebu .

Celakanya masyarakat tersebut mengganggap bahwa diri mereka adalah golongan yang paling benarr , dan menerapkan fatwa setengah matang itu layaknya A memperlakukan BB seperti contoh diatas , memandang Haram sebagai sebuah Subyek..bukan Obyek! akibatnya A menyakiti hati BB dan menimbulkan permusuhan , kemudian BB mencari pembelaan dan kelompok pembelanya..dan terjadilah Duarrr!!! perang pendapat , saling serang, saling hina … yang ujung-ujungnya penistaan agama tertentu. Naudzubillah …

Banyak diantara kita yang belum paham apa arti fatwa dan hukum menaati fatwa, banyak yang mengira bahwa fatwa harus diikuti begitu saja tanpa tahu , bahwa hukum mengikuti fatwa itu bisa wajib, sunah , mubah bahkan makruh tergantung situasi. Karena Fatwa adalah sesuatu yang dinamis , bergerak mengikuti perkembangan zaman..

Satu contoh yang lucu adalah pada saat MUI mengharamkan Golput..saya termasuk kelompok penentang fatwa ini, saya kekeh untuk GOLPUT..lalu salah satu kawan saya berkata “Gw siy nurut aja am MUI..takut dosa, MUI kan patokan kita” … gak lama MUI turun fatwa tentang Fesbuk Haram , maka kawan saya yang sama berkata … “Apaan siy tuh Fatwa..konyol ah”.. see.. That’s Human Beingg .. yang semula nurut jadi gak taat lagi saat terkait sama fesbuk ><..

Human is so self centered .. tidak ada manusia yang mau dicampuri dan diutak-atik orang lain dalam ranah-ranah pribadi , maka ketika suatu lembaga menggelontorkan fatwa yang menuju langsung ke ranah tersebut tanpa pendekatan terlebih dahulu dan tiada solusi.. akibatnya hanya ada pertentangan yang secara langsung maupun tidak dapat memperburuk citra lembaga tersebut juga Agama yang semestinya menjadi Rahmatan lil Alamin ini.. Naudzubillah min zalik..

Lantas gimana dengan pendapat saya ?

Bailed Out 6,7 T melayang , Napi Tajir dapat fasilitas khusus di penjara , Babe diketahui telah memutilasi belasan anak jalanan, seorang Ibu tega menyundut kemaluan anaknya , Penculikan Bayi yang baru lahir 3 hari ole perawat honorer , Pejabat dapat mobil 1, 3 M Toyota Royal saloon , Pansus yang ujung-ujungnya ribut terus tapi gak kelar , Sinar bocah balita yang mengurus ibunya yang lumpuh seorang diri, prestasi PSSI yang kian merosot, Anggodo yang masih merasa tidak bersalah, Padang dan Aceh yang gak kelar-kelar direhabilitasi..Cicak , Buaya , Gurita … vs Poto PreWed, Naik Ojek dan rebonding ??

cuman satu komentar saya.. Bangsa ini hobi menghalalkan segala cara dan mengharamkan segala sesuatu tidak pada tempatnya.

Murni pendapat pribadi , bukan fatwa dan jangan diikutin…

Jangan sampe gara-gara Haram kita putus silaturahmi ,

yang haram itu objeknya bukan subyeknya..^_~

Gus Tidha

1 komentar:

  • giru mengatakan...

    hahaha analoginya bagus XD
    denger2 ada fatwa haram perempuan naik ojek / boncengan yah yah?

    memang si ada beberapa orang yang memilih untuk tidak berboncengan ama lawan jenis yg bukan muhrimnya

    tapi kalo tiba-tiba itu difatwakan ya banyak yang belom siap n blom bisa menerima lah, kan ga semua umat muslim di indonesia udah sampe ke tahap itu

    btw pak Quraish Shihab ga mempermasalahkan soal rebonding ato prewed itu yah :-)

Recent Comments

 

©Copyright 2011 Totally Absurd Woman! | TNB